Breaking News
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
- Bapperida Purworejo Awali Tahun 2025 dengan Penegasan Tupoksi dan Kinerja
- Finalisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan Musrenbang
RAPAT KOORDINASI PENANGANAN ANAK TIDAK SEKOLAH (ATS) TAHUN 2024
Berita Terkait
- RAPAT FINALISASI PENENTUAN DESA LOKUS STUNTING TAHUN 20250
- Rapat Koordinasi Pengelolaan Landscape Bendung Kedung Putri Pasca Kontruksi0
- Koordinasi dan Konsultasi terkait Penyusunan Dokumen RP2KPKPK ke BPPW Provinsi Jawa Tengah0
- Rapat Koordinasi Forum Pelaksana TJSLP Kabupaten Purworejo0
- Koordinasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 20240
- Koordinasi Pengembangan KLA Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 20240
- PERTEMUAN KOORDINASI DAN PENGUATAN KABUPATEN/KOTA SEHAT0
- FORUM KOORDINASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE EKS – KARESIDENAN KEDU 21 FEBRUARI 20240
- Rakor Pemberdayaan Garam0
- Workshop Pengembangan Rencana Aksi Daerah Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Pada Hari Rabu Tanggal 6 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Bidang PPMPSDAIK Bappedalitbang Kab. Purworejo telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Thaun 2024, dihadiri oleh perwakilan dari Dindikbud, Dinpppapmd, Dinkominfostasandi, Bagian Kesra Setda serta Kemenag.
- Rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah di Jawa Tengah yang dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 30 Januari 2024 bertempat di Bappeda Prop Jateng dan Workshop Pengembangan Rencana Aksi Daerah Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) pada Rabu-Kamis, 31 Januari s.d. 1 Februari 2024 di Kampus SMKN Jawa Tengah.
- Tahapan yang harus dilaksanakan dan menjadi rencana tindak lanjut setiap kabupaten adalah :
- Menyusun nota dinas kepada bupati agar pelaksanaan penanganan ATS menjadi komitmen pimpinan, sampai pada menyusun tagline.
- Menyusun Tim Penanganan ATS tingkat kabupaten yang terdiri dari beberapa instansi dan lembaga terkait, seperti Kemenag, PKK, NU, Muhammadiyah, Baznas, dll.
- Persiapan infrastruktur server backbone daerah oleh Dinkominfostasandi.
- Menyusun RAD Penanganan ATS oleh Tim Penanganan ATS dengan penanggungjawab Bappedalitbang.
- Menyediakan basis data LTM dan DO by name by address oleh Dindikbud.
- Membentuk tim Penanganan ATS di tingkat desa.
- Menyusun RADes Penanganan ATS yang didahului dengan bimtek penyusunan RADes kepada desa.
- Rekonfirmasi basis data LTM dan DO by name by address melibatkan sekolah dan desa yang terdapat ATS.
- Menyusun mekanisme pengembalian ATS bersama tim Penanganan ATS dan PKBM.
- Pengembalian ATS ke sekolah oleh PKBM, pemerintah desa, DinPPPAPMD dan Dindikbud.
k. Pendampingan ATS yang sudah kembali ke sekolah untuk memastikan anak sekolah sampai minimal SMA/sederajat.
l. Monitoring dan Evaluasi untuk memastikan proses penanganan ATS berjalan dan pengembalian ATS ke sekolah terlaksana sesuai target waktu.