Rakor Tim Verifikasi dan Inkubasi Inovasi Perangkat Daerah

By litbang 27 Mar 2024, 13:35:37 WIB litbang

Berita Terkait

Berita Populer

Rakor Tim Verifikasi dan Inkubasi Inovasi Perangkat Daerah

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Verifikasi dan Inkubasi Inovasi Perangkat Daerah pada Jumat, 1 Maret 2024, di Ruang Rapat Bappedalitbang. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Dinkominfostasandi, BKPSDM, serta Bagian Organisasi Setda, dengan tujuan meningkatkan capaian indeks inovasi daerah. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo, dalam kapasitasnya sebagai Ketua rapat, memimpin pembahasan yang dipandu oleh Kabid Litbang Bappedalitbang. Salah satu poin utama dalam rapat ini adalah pembentukan Tim Verifikasi dan Inkubasi Inovasi Perangkat Daerah, yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/84/2024. Tim ini terdiri dari unsur Bappedalitbang, Bagian Organisasi Setda, dan Dinas Kominfostasandi.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas, dibangunlah sistem informasi bernama SURPRISE (Sistem Untuk Riset Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah) yang akan digunakan untuk verifikasi dan inkubasi inovasi. Tim inkubasi memiliki sejumlah tugas, seperti memberikan pendampingan, pembinaan, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh perangkat daerah. Sementara itu, tugas Tim Verifikasi antara lain meliputi koordinasi dengan perangkat daerah terkait, verifikasi data, dan memfasilitasi kebutuhan data dukung untuk penilaian inovasi.

Salah satu fokus rapat adalah penilaian terhadap kelengkapan data dukung inovasi perangkat daerah untuk tahun 2022 dan 2023 oleh Tim Verifikasi. Sedangkan Tim Inkubasi akan melakukan inkubasi atas inovasi perangkat daerah untuk tahun 2024 dan pra-inkubasi inovasi untuk tahun 2025. Dalam menjalankan tugasnya, kedua tim akan menggunakan indikator kematangan inovasi perangkat daerah sebagai alat penilaian. Indikator ini mencakup berbagai aspek, seperti regulasi, ketersediaan SDM, dukungan anggaran, integrasi program dalam RKPD, serta kemanfaatan dan monev inovasi daerah.

Rapat juga menyusun agenda kegiatan Tim Verifikasi dan Inkubasi, termasuk workshop SURPRISE pada awal Maret 2024, verifikasi inovasi untuk tahun 2022 dan 2023 pada bulan Maret-April 2024, serta proses inkubasi inovasi untuk tahun 2024 dan 2025. Sebagai persiapan pra-inkubasi inovasi untuk tahun 2025, beberapa perangkat daerah telah menyampaikan rencana inovasinya. Diantaranya adalah BKPSDM dengan Portal Merdeka Bangkom, BPBD dengan video tutorial penanganan bencana, dan DPMPTSP dengan program Gebyar Perizinan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam meningkatkan inovasi di Kabupaten Purworejo, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya. (hsn)