Program Pengembangan KSPN Borobudur Kembali Dilanjutkan
Kemenko Kemaritiman dan Investasi Selenggarakan Rakor Membahas Dukungan Infrastruktur Jalan Badan Otorita Borobudur

By bidang_epw 29 Jul 2020, 11:38:39 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Program Pengembangan KSPN Borobudur Kembali Dilanjutkan

Keterangan Gambar : Asdep Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan Sumber Daya Air


Dampak pandemi yang masih terus berlangsung di Indonesia menyebabkan proses pelaksanaan investasi di menjadi terhambat. Sampai dengan awal tahun 2020 ini pembahasan sudah melangkah sampai tukar menukar kawasan hutan. Namun selama pandemi proses seakan terhenti dan baru dilaksanakan pembahasan kembali setelah masa kenormalan baru ini. Pembahasan dalam rapat koordinasi kali ini mengenai dukungan infrastruktur menuju Badan Otorita Borobudur, dipimpin oleh Asdep Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan Sumber Daya Air Kementerian Kemaritiman dan Investasi bertempat di Harper Malioboro Yogyakarta tanggal 29 Juli 2020.

Dalam Peraturan Presiden 79/2019 tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN EKONOMI KAWASAN KENDAL - SEMARANG - SALATIGA - DEMAK - GROBOGAN, KAWASAN PURWOREJO - WONOSOBO - MAGELANG - TEMANGGUNG, DAN KAWASAN BREBES - TEGAL - PEMALANG disebutkan rencana penyediaan infratruktur prioritas untuk mendukung KSPN Borobudur dari Yogyakarta International Airport adalah:
1. Jalan Tumbakanyar-Banyuasin-Sedayu-Pagerharjo (Batas DIY) menghubungkan Jalan Provinsi, Lokasi BOB dan Batas Provinsi DIY;

2. Jalan akses ke zona otoritatif Borobudur dari Purworejo yaitu Benowo, Bener atau Sedayu, Loano, menghubungkan jalan Kabupaten menuju zona otoritatif;

3. Jalan Banyuasin-Tridadi-Pucungroto-Batas DIY menjadi akses alternatif dari BOB menuju jalan Bedah Menoreh;

4. Ringroad Timur Purworejo, mengubungkan jalan nasional dengan jalan provinsi melalui jalan kabupaten bagelen-cangkrep-sejiwan; 

Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam penyiapan infrastruktur tersebut mempunyai tugas untuk menyiapkan readiness criteria antara lain pembebasan lahan. Sedangkan untuk kebutuhan pembangunan fisik nantinya akan didanai dengan APBN dan kebutuhan pendanaanya akan dhimpun oleh Balai Pembangunan Jalan Nasional. /awn