Mengikuti Sosialisasi PNS Berprestasi
Sosialisasi Pemilihan PNS Berprestasi

By sekretariat 28 Des 2022, 10:15:46 WIB sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Mengikuti Sosialisasi PNS Berprestasi

Keterangan Gambar : Sosialisasi Pemilihan PNS Berprestasi


Laporan hasil mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan PNS Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo bertempat di Pusdiklat Kab. Purworejo pada hari Senin tanggal 7 November 2022. Materi disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo Fitri Edhi Nugroho, S.E.,M.M., dasar Hukum Pelaksanaan Kegiatan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 89 Tahun 017 tentang Pemberian Penghargaan Kepada PNS Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Tujuannya untuk : Pengembangan Potensi kader-kader terbaik, untuk meningkatkan Motivasi Kerja, untuk meningkatkan restasi Kerja dan memberi contoh/ teladan bagi PNS lainnya.

Tahapan pelaksanaan kegiata diantaranya : pemilihan kandidat Perangkat Daerah, usulan Perangkat Daerah kepada Bupati melalui Kepala BKPSDM, seleksi administrasi (verval dan Penilaian Dokumen), tes kemampuan dasar (CBT), Psikotes (penilaian potensi dan pengembangan), potensi Karya Tulis dan wawancara (gol. III).

Komponen Penilaian Atasan Langsung terdiri dari :

- Mutu : kecermatan, ketutasan dan dapat dilaksanakannya tugas sesuai SOP.

- Produktivitas : Kualitas dan kuantitas hasil kerja yang dihasilkan dalam jangka waktu kerja tertentu.

- Pengetahuan tentang tugas fungsi : Keterampilan dan informasi praktis atau teknis, yang digunakan dalam pelaksanaan tugas fungsi.

- Kehandalan : Sejauh mana seorang PNS dapat dihandalkan menyangkut penyelesaian tugas dan tindak lanjutnya.

- Ketersediaan : Sejauh mana seorang PNS tepat waktunya berada ditempat kerja.

- Ketidaktergantungan/Kemandirian : Sejauh mana seorang PNS dapat melaksanakan pekerjaan dengan sedikit atau tanpa sepervisi dan pengawasan dari atasan.