Lokakarya Rencana Aksi dan Kolaborasi Penanganan Kumuh Kabupaten Purworejo

By bidang_epw 30 Sep 2020, 00:57:45 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Lokakarya Rencana Aksi dan Kolaborasi Penanganan Kumuh Kabupaten Purworejo

PURWOREJO - Pokja Perumahan dan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Purworejo, pada hari Selasa, tanggal 08 September 2020, menyelenggarakan Lokakarya Rencana Aksi dan Kolaborasi Penanganan Kumuh Kabupaten Purworejo. Acara tersebut dihadiri oleh anggota Pokja PKP Kabupaten Purworejo, Camat Kecamatan Purworejo dan Kutoarjo, Lurah di wilayah yang masuk delinisasi SK Kumuh di Bappeda Kabupaten Purworejo. Salah satu yang menjadi tema dalam Lokakarya tersebut yaitu terkait Rencana Aksi dan Kolaborasi Penanganan Kumuh Kabupaten Purworejo.

Penanganan permukiman kumuh menjadi tantangan yang rumit bagi pemerintah Kab.Purworejo, karena selain merupakan masalah, di sisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota. Berangkat dari cita-cita bangsa dan memperhatikan berbagai tantangan yang ada, Pemerintah menetapkan penanganan perumahan dan permukiman kumuh sebagai target nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dalam RPJMN 2015-2019 disebutkan bahwa salah satu sasaran pembangunan kawasan permukiman adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 (nol) hektar melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha. Untuk itu, seluruh program di Ditjen Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen. PUPR) dalam kurun waktu 5 tahun ke depan akan difokuskan untuk mewujudkan permukiman yang layak huni hingga tercapai 0 Ha kumuh tanpa menggusur. Oleh karena itu, DJCK menginisiasi pembangunan platform kolaborasi untuk mewujudkan permukiman layak huni melalui Program KOTAKU.

Salah satu upaya untuk pembangunan sinergi penanganan kumuh antara masyarakat, pemerintah daerah serta kelompok peduli adalah melalui kegiatan Lokakarya Rencana Aksi dan Kolaborasi  Program KOATKU Tingkat Kota/ Kabupaten. Kegiatan ini untuk lebih memaksimalkan terjadinya saling berbagi peran dengan berbagai pihak dan saling peduli untuk mengupayakan pencegahan dan penanganan permukiman kumuh secara bersama dan berkelanjutan. Ada beberapa fokus kunci pelaksanaan Program KOTAKU dalam pencegahan dan penanganan permukiman kumuh, Pertama, terwujudnya iklim transparansi disemua tingkatan baik pemerintah maupun masyarakat sebagai modal membangun kepercayaan  antar pelaku pembangunan. Kedua, mendorong partisipasi seluruh pihak untuk menjamin keberlanjutan penanganan kumuh. Ketiga, akuntabilitas publik sebagai prinsip konsistensi dan tanggungjawab dalam menjalankan kebijakan dan program yang dilakukan.

Lokakarya  Rencana Aksi dan Kolaborasi penanganan Kumuh Program KOTAKU di Kab.Purworejo ini antara lain membahas isu-isu tentang aspek-aspek kegiatan penanganan kumuh yang berlum terselesaikan sampai dengan tahun 2019, belum terselesaikannya 100% akses layanan  lima aspek layanan infrastruktur utama. Selain  itu Loakakrya di Tingkat Kabupaten Purworejo ini diharapkan  menghasilkan kesepakatan dan aksi dengan berbagai stakeholders dalam penanganan kumuh.

Tujuan Lokakarrya  :

  1. Memahami data dan informasi capaian kegiatan penanganan kumuh Kabupaten Purworejo  terhadap target hingga 2019
  2. Memahami target penanganan kumuh hingga tahun 2021
  3. Memahami tata-cara membangun kolaboran
  4. Menyusun rencana aksi kolaborasi

 Adapun keluaran Lokakarya yang diharapkan yaitu :

  1. Adanya kesamaan pemahaman  data dan informasi capaian kegiatan penanganan kumuh Kabupaten Purworejo  terhadap target hingga 2019
  2. Adanya pemahaman yang sama mengenai target penanganan kumuh hingga tahun 2021
  3. Adanya pemahaman yang sama tentang  tata-cara membangun kolaboran
  4. Rencana tindak lanjut membangun kolaborasi berbagai pihak untuk penanganan kumuh Kabupaten Purworejo tahun 2020-2021. (/fse)