Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah dampingi Desa Puspo Bruno

By ADMINBAPPEDA 07 Okt 2019, 16:18:12 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah dampingi Desa Puspo Bruno

Dalam kegiatan penanda pendampingan Desa Merah di Kabupaten Purworejo, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan satu OPD satu Desa adalah inisiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Awalnya untuk Kabupaten Purworejo tidak ada yang memilih dari dinas lain, Dinas KUKM kemudian memilih Desa Puspo yang ditetapkan sebagai lokasi desa pendampingan.

Kegiatan penanda  dimulainya Pendampingan Desa Puspo Kecamatan Bruno oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah didukung oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo.  dalam kesempatan ini Wakil Bupati Purworejo menyampaikan bahwa pendampingan dari Dinas KUKM sangat ditunggu oleh masyarakat. Sedangkan upaya pemerintah daerah telah mewajibkan semua perangkat daerah di Kabupaten Purworejo melaksanakan program dan kegiatan yang bertujuan menurunkan angka kemiskinan.

Bantuan kepada masyarakat desa Puspo diterimakan secara simbolis terdiri dari:

    1. Bantuan RTLH
  1. RTLH dan Jamban dari Provinsi (BAZNAS dan UPZ) sebanyak 7 unit senilai 91 juta rupiah (masing-masing 13 juta rupiah);
  2. RTLH dari BAZNAS Purworejo sebanyak 1 unit senilai 10 juta rupiah;
  3. RTLH dari DISPERKIM Provinsi sebanyak 3 unit senilai 30 juta rupiah (masing-masing 10 juta rupiah);
  4. RTLH 1 unit senilai 10 juta rupiah dan jamban sebanyak 2 unit senilai 6 juta rupiah (masing masing 3 juta rupiah) dari Gerakan Koperasi Purworejo;
  5. RTLH dari Dinas Sosial Purworejo sebanyak 50 unit senilai 750 juta rupiah (masing masing 15 juta rupiah);
    1. Bantuan KUBE bagi 4 kelompok senilai 80 juta rupiah (masing masing kelompok 20 juta rupiah);
    2. Bantuan Propendakin sebesar 25 juta rupiah berupa ternak;
    3. Usulan nominatif sertifikat tanah sebanyak 230 bidang diserahkan dari kepala desaPuspo kepada perwakilankantor pertanahan purworejo;
    4. Bantuan water torn oleh PDAM Purworejo;
    5. Realisasi KUR dari Bank Jateng.

Dalam acara tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa bantuan yang diterimakan sifatnya stimulan, masyarakat juga harus berswadaya, berupaya dan bergotong royong. ”Alloh tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu mengubah nasibnya sendiri”. Aspek pendampingan selanjutnya terkait data identitas kependudukan berupa KTP dan Akte, pencatatan pernikahan, data anak usia pendidikan harus sekolah, wanita usia subur 10-19 tahun yang hamil, serta kepemilikan rumah bersertifikat.