- Pembahasan Lanjutan Raperbup Inovasi Daerah: Selangkah Menuju Implementasi Perda No. 7 Tahun 2020
- Bapperida Gelar Rapat Koordinasi Seleksi Administrasi Proposal Riset Unggulan Daerah (RUD) Tahun 2025
- Pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 bersama Bupati dan Wakil Bupati Purworejo
- Pembahasan Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Posyandu sebagai Dukungan Program Nasional
- Finalisasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Bapperida mendapat kunjungan dari BKPSDM
- Bapperida mengadakan silaturahmi bersama keluarga besar pegawai Bappeda
- Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
- BAPPERIDA Gelar Rapat Pengembangan Sistem Informasi SURPRISE Tahun 2025
BAPPEDA KABUPATEN PURWOREJO BERSAMA TKPKD SELENGGARAKAN RAKOR PENANGGULANGAN KEMISKINAN TAHUN 2019
Berita Terkait
- LOMBA KRENOVA TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 20190
- Lomba Krenova0
- Bimbingan Teknis Penyusunan Renstra Pembinaan Sekolah Dasar Tahun 2020-20240
- RAPAT KOORDINASI DRD KABUPATEN PURWOREJO0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Bertempat di Hotel Jentra Malioboro Jogjakarta, kemarin tanggal 2-3 Mei 2019 telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo Tahun 2019.
Rakor diikuti oleh Camat se Kabupaten Purworejo dan 15 Kepala OPD terkait sebagai Pencermat. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Purworejo, Sekretaris Daerah, Asisten I Sekda, Asisten II Sekda. Acara diawali dengan Laporan Penyelenggaraan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pemsosbud Bappeda. Wakil Bupati Purworejo Ibu Yuli Astuti, SH selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Purworejo (TKPKD) berkenan memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi dan memimpin pelaksanaan Rakor.
Sebagai Pembicara/Pemapar materi antara lain disampaikan penjelasan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo selaku Wakil Ketua TKPKD, Kepala Bappeda menyampaikan Paparan tentang Prioritas Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo, Kepala Dinpermades mengenai Evaluasi Pelaksaanaan Propendakin, dan Kepala BPS Kabupaten Purworejo memaparkan Data Kemiskinan Makro. Selanjutnya pelaksanaan Diskusi Permasalahan Penanganan Kemiskinan di Kecamatan dengan Moderator Kepala Bidang Ekonomi dan Pengembangan Wilayah Bappeda.
Kabupaten Purworejo menargetkan angka 1 digit (8%) pada akhir RPJMD, sehingga perlu kerja keras dari seluruh Perangkat Daerah dan dukungan dari semua pihak untuk memangkas siklus kemiskinan.
Berkenaan dengan Program Unggulan Pemerintah Daerah yakni Program Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin (Propendakin) ada beberapa hal yang perlu dievaluasi di tahun 2018, diantaranya: Regulasi Peraturan Bupati Purworejo setiap tahun dilakukan review disesuaikan dengan hasil monitoring kegiatan. Kenyataan dilapangan masih banyak masyarakat miskin yang tidak masuk BDT, baru 241 Desa yang melakukan validasi BDT dari 494 Desa dan Kelurahan, lokasi sasaran belum optimal, dan hampir 70% bantuan kepada sasaran diwujudkan ternak.
Untuk tahun 2019 desain kegiatan Propendakin perlu dilakukan inovasi. Di lapangan prioritas infrastruktur dialihkan ke pemberdayaan. Kepala Desa dan Kelurahan supaya dapat bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan Lembaga masyarakat atau stakeholder yang perlu disonding. Adanya perubahan Peraturan Bupati Purworejo mengenai sasaran penerima bantuan. Apabila tingkat Kesejahteraan 1 dan 2 sudah habis dapat dialihkan ke tingkat Kesejahteraan 3 dan 4.
Untuk tahun 2020 Kegiatan Propendakin pemberdayaannya disinergiskan dengan OPD terkait Penanggulagan Kemiskinan, antara lain: Dinas KUKMP, Dinas PPKP, dan Dinas Perinaker. Update data BDT yang diproses secara valid diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan. Disamping itu perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai indikator kemiskinan. Monitoring dan evaluasi propendakin di lapangan dapat dibantu dengan cara penggunaan HP android dari sasaran penerima manfaat.
Adapun Permasalahan bantuan Propendakin di lapangan antara lain: belum adanya sinergitas antar OPD terkait penanggulangan kemiskinan, Tim Penanggulangan Kemiskinan Desa dan Kelurahan kurang maksimal, Petugas validasi data BDT terlalu banyak beban pekerjaan.
Oleh karena itu beberapa hal sebagai solusi yang harus ditidaklanjuti dengan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan Propendakin, bahwa semua pihak harus bersatu padu dalam mengeroyok sasaran penanggulangan kemiskinan, diantaranya: dengan Penguatan Kelembagaan melalui Bintek Tim Penanggulangan Kemiskinan Desa/Kelurahan (Tinangkis Des/Kel), TKPKD agar lebih giat melaksanakan sinkronisasi kegiatan yang ditangani OPD. Untuk selanjutnya perlu diadakan Rapat Koordinasi TKPKD dengan OPD terkait, khususnya mengenai validasi data BDT. (mlt)