▴HAKORDIA 2025▴ - Konsultasi Pengukuran Indeks Ketahanan Nasional (IKN) ke Lemhanas RI
- Orientasi Penyusunan RKPD dan Renja PD tahun 2027
- Verifikasi Data Indeks Ketahanan Nasional
- Bappenas Gelar Diskusi Pemutakhiran Data Koperasi dan UMKM di Kabupaten Purworejo
- FGD II penyusunan kajian akademik tentang Mengembangkan Potensi dan Investasi di Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
- Inovasi Perangkat Daerah Kian Berkualitas, IID Kabupaten Purworejo Terus Meningkat
- Bapperida Kabupaten Purworejo menghadiri undangan High Level Meeting Kesiapan Pemerintah dalam menghadapi Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
- Bapperida Purworejo Mengikuti Rapat Koordinasi Penyelarasan Peta Rencana SPBE
- Bapperida Purworejo Mengikuti Pembahasan Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
- Pembahasan RKP 2026 DBHCHT dengan Kementerian
Bimbingan Teknis Penyusunan Renstra Pembinaan Sekolah Dasar Tahun 2020-2024
Berita Terkait
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Renstra Pembinaan Sekolah Dasar Tahun 2020-2024
Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan di Indonesia berjalan efektif, efisien dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan salah satunya rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), Perencanaan 5 (lima) tahun pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota disebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah , atau disebut Renstra-SKPD.
Penyusunan Renstra-SKPD seyogyanya mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut dapat menunjang percepatan capaian target RPJM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar menyelenggarakan bimbingan teknis penyusunan Renstra SKPD bagi Pmerintah Daerah yang diselenggarakan untuk tahap I di LPMP Jawa Tengah pada tanggal 23 sampai dengan 25 Mei 2019 dengan sasaran 35 Kabupaten/Kota yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah. Setiap kabupaten/kota diwakili 6 orang terdiri dari unsur DPRD, BAPPEDA, BPPKAD, Kanntor Kemenag dan Dinas Pendidikan.
Tujuan Bintek Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Sekolah Dasar adalah
- Menyosialisasikan Program Prioritas Pembangunan Nasional
- Menyosialisasikan Permendagri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD
- Menyelaraskan Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Hasil yang diharapkan
- Tersosialisasikannya Program Prioritas Pembangunan Nasional
- Tersosialisasikannya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
- Terselaraskannya Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten?kota.









