- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
- BAPPERIDA Gelar Rapat Pengembangan Sistem Informasi SURPRISE Tahun 2025
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pemerintahan
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja 2025 Perangkat Daerah Mitra Bidang Pembangunan Manusia
- Verifikasi Rancangan Perubahan Renja PD 2025 Mitra Perekonomian SDA
- Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029 dengan DPRD
- Monitoring Desa Binaan Bapperida Kabupaten Purworejo
- Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029
- Pembahasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Purworejo
- Sholat Tarawih di Mushola At Taqwa komplek Pendopo Kabupaten Purworejo
Verifikasi Rancangan Perubahan Renja PD 2025 Mitra Perekonomian SDA
Berita Terkait
- Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029 dengan DPRD0
- Monitoring Desa Binaan Bapperida Kabupaten Purworejo0
- Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-20290
- Pembahasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Purworejo0
- Sholat Tarawih di Mushola At Taqwa komplek Pendopo Kabupaten Purworejo0
- Bapperida Kabupaten Purworejo Bagikan Pengalaman Penyusunan RIPJ-PID0
- Bapperida Purworejo Matangkan Penilaian Inovasi Perangkat Daerah0
- Musrenbang Kabupaten dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20260
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
- Microsite RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Keterangan Gambar : Verifikasi Perubahan Renja DLHP Tahun 2025
Bapperida selenggarakan Verifikasi Rancangan Perubahan Renja Perangkat Daerah Mitra Bidang Perekonomian dan SDA yaitu DKPP, Dinperintransnaker dan DPMPTSP pada Hari Selasa, 25 Maret 2025. Sedangkan pada hari Rabu, 26 Maret 2025 diselenggarakan verifikasi Rancangan Perubahan Renja untuk Dinporapar, DLHP, dan DKUKMP. Verifikasi Rancangan Perubahan Renja PD Tahun 2025 yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026 dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025. Perubahan Renja PD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, melipui Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas Pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan; dan/atau Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan. Fokus perubahan Renja PD Tahun 2025 memperhatikan pada:
- Pemenuhan pembiayaan belanja yang bersifat wajib dan mengikat untuk menjamin pelayanan dasar masyarakat;
- Mendorong percepatan pencapaian target kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan visi misi daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Purworejo tahun 2021-2026;
- Melaksanakan program prioritas pembangunan Kabupaten Purworejo Tahun 2025 sesuai dengan visi misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih 2025-2029;
- Melaksanakan program prioritas yang mendukung arah kebijakan Prioritas Nasional dan prioritas Provinsi Jawa Tengah
- Alokasi anggaran diprioritaskan pada belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang sesuai target dan indikator kinerja program, kegiatan dan subkegiatan;
- Pemenuhan alokasi anggaran belanja wajib meliputi fungsi pendidikan, belanja infrastruktur pelayanan publik, standar pelayanan minimal, penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, dan penggunaan hasil penerimaan pajak daerah untuk kegiatan yang telah ditentukan, belanja yang bersifat wajib lainnya, antara lain anggaran pengawasan, pembayaran iuran pensiun, pembayaran iuran jaminan kesehatan dan pembayaran cicilan pinjaman serta kewajiban kepada pihak ketiga.
- Kesiapsiagaan terhadap bencana baik alam maupun non alam