- Pokja Kabupaten Purworejo Mengikuti Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Tinjauan Lapangan Guna Persiapan Paparan Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pengembangan Kompetensi ASN di Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024
- Bapperida Purworejo Bahas Tema Riset Unggulan Daerah 2025
- Mengikut Rakor Penyusunan Laporan Keuangan TA 2024
- Verifikasi Evaluasi Hasil Pelaksanaan Renja PD Triwulan IV Tahun 2024
- Menghadiri undangan rapat dengan PT KARSA BAYU
- Rapat Koordinasi Persiapan Expose Lomba Hari Habitat Provinsi Jawa Tengah
- Persiapan Musrenbang Kecamatan Tahun 2025
Sosialisasi Nota Kesepahaman dan Webinar Series I BRIDA Tangga 25 Mei 2022
Sosialisasi Nota Kesepahaman dan Webinar Series I BRIDA
Berita Terkait
- STUDI TIRU KABUPATEN PURWOREJO KE EKONOMI KREATIF (EKRAF) KABUPATEN WONOSOBO DAN KOTA SEMARANG0
- LOMBA PENELITIAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 20220
- LOMBA KRENOVA TINGKAT KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 20220
- Kunjungan Study Tiru Bappedalitbang Kabupaten Purworejo ke Bappeda Kabupaten Blitar0
- Bappedalitbang Kabupaten Purworejo melaksanakan kunjungan Study Tiru ke Kabupaten Malang0
- Rapat Persiapan Lomba Krenova Tingkat Provinsi Jawa Tengah0
- Sosialisasi Lomba Krenova Tahun 20220
- SOSIALISASI LOMBA PENELITIAN DAERAH TAHUN 2022 di Magelang dan Salatiga0
- Sosialisasi Lomba Penelitian Daerah Tahun 2022 di Yogyakarta 0
- Sosialisasi Lomba Penelitian Daerah Tahun 2022 di Semarang dan Sekitarnya0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
Keterangan Gambar : Paparan Sosialisasi Nota Kesepahaman dan Webinar Series I BRIDA
Sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Kementrian dalam negeri dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang " Sinergitas Penyelenggaraan fungsi Riset dan Inovasi maka dilaksanakan sosialisasi tentang Litbang-Jirap Invensi dan Inovasi. Tata Kelola Kelitbangan Daerah Pasca UU No.11 Tahun 2020 dan Perpres 78 Tahun 2021, bahwa Bidang Tugas Litbang saat ini : 1. Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan. 2. Sosial dan Kependudukan. 3 Ekonomi dan Pembangunan, 4.Inovasi dan teknologi. Adapun Tugas Brida adalah Membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan kebijakan, Koordinasi, Sinkronisasi dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi di Daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan rencana Induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai pancasila.Pelaksanaan kebijakan, fasilitasi, dan pembinaan pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta
invensi dan inovasi di daerah yang memperkuat fungsi dan kedudukan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai
landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila;
2. Penyusunan perencanaan, program, anggaran, kelembagaan, dan sumber daya penelitian, pengembangan, pengkajian, dan
penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah yang berpedoman pada nilai Pancasila;
3. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang riset dan inovasi, kerja sama pembangunan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta kemitraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah;
4. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang riset dan inovasi, kerja sama pembangunan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta kemitraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta lnvensi dan inovasi di daerah;
5. Pemantauan dan evaluasi penelitian, pengembangan, penyelenggaraan pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di
daerah;
6. Pelaksanaan pembangunan, pengembangan, pengelolaan dan pemanfaatan sistem informasi ilmu pengetahuan dan teknologi
di daerah;
7. Koordinasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan
penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan oleh lembaga/ pusat/ organisasi penelitian lainnya di daerah;
8. Koordinasi sistem ilmu pengetahuan dan teknologi daerah;
9. Pelaksanaan administrasi badan; dan
10.Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh kepala daerah.