SINKRONISASI USULAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK BIDANG PENDIDIKAN SUBBIDANG PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2021

By Pemsosbud 07 Sep 2020, 12:28:17 WIB Pemsosbud

Berita Terkait

Berita Populer

SINKRONISASI USULAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK BIDANG PENDIDIKAN SUBBIDANG PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2021

Dalam rangka peningkatan kualitas belanja negara melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Usulan DAK Fisik Pendidikan Subbidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan secara daring (online) pada tanggal 7 September 2020 yang diikuti oleh Bappeda Kabupaten Purworejo dengan Dinas Arpusda Kabupaten Purworejo dengan materi :

  1. Pengarahan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
  2. Kebijakan Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Subbidang Perpustakaan Tahun 2021 oleh Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
  3. Kebijakan Program Dana Alokasi Khusus Subbidang Perpustakaan Tahun 2021 oleh Direktur Pendidikan Tinggi, Iptek dan Kebudayaan Bappenas
  4. Pengalokasian Anggaran Dana Alokasi Khusus Subbidang Perpustakaan Tahun 2021 oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemnterian Keuangan Republik Indonesia.
  5. Laporan Hasil Seleksai Dana Alokasi Khusus Subbidang Perustakaan Tahun 2020 oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan , Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
  6. Briefing Peserta sebelum sinkronisasi oleh Tim DAK Perpusnas dan dilanjutkan dengan Sinkronisasi Calon Penrima DAK sesuai dengan menu yang disetujui.