- Pengajuan Harmonisasi Raperbup RKPD 2026 dan Perubahan RKPD 2025
- Konsultasi Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Provinsi Jawa Tengah
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rapat Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Penjamin Mutu RUD 2025 Bahas Seleksi Tahap Lanjutan
- Forum Perangkat Daerah BRIDA Propinsi Jawa Tengah dalam Rangka Penyusunan Renja 2026 dan Renstra 2025-2029
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rakor dan CB Keris Jateng
- Asistensi Daring Indikasi Geografis Garam Jetis Purworejo Digelar, Fokus pada Identitas Produk dan Penguatan Komunitas
- Bapperida Matangkan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Lewat Zoom Meeting
RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PENANGGULANGAN DAN PENANGANAN BENCANA DAERAH
Berita Terkait
- Webinar “Mengembangkan Puskesos-SLRT : Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional”0
- Anjangsana Ke rumah Veteran Pejuang Kemerdekaan dalam rangka menyambut HUT Ke-76 RI0
- Selamat Hari Pramuka ke-600
- Ayo bergabung dalam Webinar “Mengembangkan Puskesos - SLRT: Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional”0
- WEBINAR TERKAIT ISU-ISU STRATEGIS DAN PROGRAM PRIORITAS NASIONAL “PERAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) DALAM MEMELIHARA KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI MASA PANDEMI COVID-19”0
- Workshop Penilaian IKD Provinsi dan Kabupaten/Kota 0
- PEMBAHASAN RANCANGAN KUA PPAS TAHUN 2022 BERSAMA BPBD KAB. PURWOREJO0
- PEMBAHASAN RANCANGAN KUA PPAS TAHUN 2022 BERSAMA DISDUKCAPIL KAB. PURWOREJO0
- PEMBAHASAN RANCANGAN KUA PPAS TAHUN 2022 BERSAMA PARA CAMAT0
- FOCUS GROUP DISCUSSION “ PERCEPATAN PENETAPAN REGULASI KAWASAN TANPA ROKOK DALAM UPAYA MELINDUNGI MASYARAKAT DARI BAHAYA ROKOK DAN PANDEMI COVID-19”0
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Berkenaan dengan isu kebencanaan dan pelestarian lingkungan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026, perlu dilakukan sinergitas program/kegiatan dalam Rencana Aksi Daerah. Sehubungan dengan hal tersebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo menelenggarakan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Penanggulangan dan Penanganan Bencana Daerah Tahun 2022-2026 pada hari Jum’at tanggal 13 Agustus 2021 pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai yang diikuti oleh BPBD, Dinas Sosial,Pengendalian Penduduk,KB,PPPA, Dinas Pertanian PKP, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan dan Satpol PP Damkar secara Virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam paparannya Kepala Bappeda Kabupaten Purworejo, Ir. Bambang jati Asmara, MT, MA menyampaikan latar belakang pelaksanaan rapat ini yaitu terkait isu global perubahan iklim,Isu Daerah/Prioritas Urusan yang harus Dilaksanakan Di Daerah (Tertuang dalam RPJMD 2021-2026 – Kebencanaan dan pelestarian Lingkungan) Pengarusutamaan Bencana dalam Perencanaan dan Penganggaran Secara Integratif,, Pemenuhan Satandar Pelayanan Minimal, serta penjelasan singkat tentang Rencana Aksi Penanggulangan dan Penanganan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2022-2026. Dalam kesempatan ini diminta kepada Perangkat daerah untuk mengisi format Rencana Aksi Penanggulangan dan Penanganan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo yang berpedoman pada Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2021-2026 masing-masing perangkat daerah.