- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rapat Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Penjamin Mutu RUD 2025 Bahas Seleksi Tahap Lanjutan
- Forum Perangkat Daerah BRIDA Propinsi Jawa Tengah dalam Rangka Penyusunan Renja 2026 dan Renstra 2025-2029
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rakor dan CB Keris Jateng
- Asistensi Daring Indikasi Geografis Garam Jetis Purworejo Digelar, Fokus pada Identitas Produk dan Penguatan Komunitas
- Bapperida Matangkan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Lewat Zoom Meeting
- Kabupaten Purworejo Dorong Transformasi Inovasi Layanan Kesehatan
- Pembahasan Lanjutan Raperbup Inovasi Daerah: Selangkah Menuju Implementasi Perda No. 7 Tahun 2020
Rapat Koordinasi Rencana Permohonan Hak Atas Tanah Negara Untuk Kawasan Pariwisata Jatimalang
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Finalisasi Rencana Kerja Masyarakat (RKM) Program Pamsimas Tahun 20190
- Rapat Koordinasi Kaji Bencana Kabupaten Purworejo0
- Rakor Pencapaian Indikator Kabupaten Purworejo Layak Anak (KPLA) bagi Tim Gugus Tugas KPLA Kabupaten Purworejo.0
- Bappeda Kabupaten Purworejo ikuti Fasilitasi dari Provinsi Terkait Rancangan Akhir RKPD Tahun 2020 0
- Pengambilan Data Kegiatan Penyusunan Desain Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo desa Ketawangrejo Kecamatan Grabag0
- Rapat Koordinasi Tim Penyusun RKPD 20200
- RAPAT INTERNAL HASIL KONSULTASI SIMDA INTEGRATED0
- Pengambilan Data Kegiatan Penyusunan Desain Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo desa Puspo Kecamatan Bruno0
- KABUPATEN TEMANGGUNG ADAKAN PIRR 20190
- PERSIAPKAN VERIFIKASI RKPD 2020, BAPPEDA ADAKAN RAPAT TIM INTERNAL RKPD 20200
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Keterangan Gambar : Rapat Tanah Negara di Kawasan Pantai Jatimalang
Bertempat di Aula Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo, pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2019, diselenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Permohonan Hak Atas Tanah Negara Untuk Kawasan Pariwisata Jatimalang. Rapat ini dipimpin secara langsung oleh Bapak Ir. Susanto, SP.I selaku Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Purworejo, Camat Purwodadi, Camat Grabag, Bappeda Kabupaten Purworejo, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Dinas PPKP Kabupaten Purworejo, dan BPPKAD Kabupaten Purworejo.
Kawasan pesisir Kabupaten Purworejo terdapat di sepanjang Pantai Selatan/Samudera Hindia meliputi Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Ngombol, dan Kecamatan Grabag. Panjang garis pantai yang berada di wilayah Kabupaten Purworejo ± 21,3 km. Sektor potensial yang direncanakan untuk dikembangkan di kawasan pesisir antara lain pariwisata, pertanian lahan pasir, perikanan tangkap, perikanan tambak, agroindustri, pengolahan ikan, dan pertambangan pada lokasi tertentu.
Sebagai tahap awal Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mencoba menyelesaikan tanah negara (Ground Govenment) di kawasan Pantai Jatimalang seluas 52 Ha, karena sudah ada dokumen Site Plan Kawasan Pariwisata Jatimalang. Penataan kawasan Jatimalang nantinya akan mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo. Pemkab Purworejo dalam penanganan tanah negara di kawasan Pantai Selatan akan tetap menghargai hak-hak masyarakat yang sudah menempati kawasan tersebut.
Tanah GG atau tanah negara bebas pada dasarnya adalah tanah negara yang benar-benar bebas, artinya tanah tersebut belum ada atau belum pernah dilekati oleh suatu hak apapun. Karena tanah tersebut tidak bertuan, maka negaralah yang memilikinya. Domein verklaring, yaitu pernyataan bahwa semua tanah yang orang lain tidak bisa mmbuktikan bahwa tanah tersebut miliknya, maka tanah tersebut adalah milik negara. Jika masyarakat kemudian ingin memanfaatkan tanah tersebut, maka ia harus memegang surat yang menjelaskan posisi masyarakat dalam menggunakan tanah tersebut, apakah nantinya Pemerintah akan memberikan Hak Milik, Hak Guna Usaha, atau Hak Pakai.
Terkait dengan permasalahan tanah negara (GG) di kawasan wisata Pantai Jatimalang ada 2 (dua) opsi yang bisa dipilih oleh Pemkab Purworrejo. Jika Pemkab Purworejo menghendaki kerjasama dengan pihak III dalam rangka pengembangan kawasan pariwisata Pantai Jatimalang, nantinya tanah negara tersebut akan melekat Hak Pengelolaan (HPL), namun demikian jika akan dikelola sendiri oleh Pemkab maka permohonan haknya cukup dengan Hak Pakai.
Hasil PTSL yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo akan segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan melaksanakan identifikasi tanah negara. Selain itu menghimbau pada Camat di kawasan wilayah pesisir agar menyampaikan Kepala Desa yang di wilayahnya ada tanah negara, supaya tidak mengadakan perikatan-perikatan dengan pihak manapun karena bisa berdampak pada proses hukum.(ft)