Mengikuti Fasilitasi Perubahan Perda di Biro Organisasi Setda Provinsi jawa Tengah

By sekretariat 29 Apr 2024, 10:06:50 WIB sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Mengikuti Fasilitasi Perubahan Perda di Biro Organisasi Setda Provinsi jawa Tengah

Bappedalitbang Kabupaten Purworejo pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 mengikuti Fasilitasi gubernur tentang perubahan Perda SOTK
Diterima oleh pak Ahmad Abadi dan team.
Mas Dito, biro hukum, dan Pak Adi orgab, menyampaikan saran pembetulan :
1. Angka 16, Dinas perindustrian, transmigrasi dan tenaga kerja, kelebihan satu urusan, disarankan untuk dipindah atau dihilangkan. Yaitu urusan ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)
2. DINPMPTSP, karena sudah tidak ada Kabid maka type nya dihilangkan saja.
3. Angka 4, BPBD masih ada urusan ketenteraman dan ketertiban (menyebutkan urusannya dulu sebelum sub urusan)
4. Bappedalitbang, tetap pakai PP 18/ 2016, Bapperida merupakan Badan Daerah Tipe A, yang melaksanakan fungsi penunjang perencanaan dan penunjang penelitian, dan pengembangan.
5. Bidang kepemudaan dan olah raga itu satu bidang.
6. Bapperida itu marwahnya: bukan hanya kelanjutan Bappedalitbang. Bapperida itu bukan operator rida tapi mengkoordinir, pensinkronan/sinkronisasi
Tidak hanya bikin riset tapi juga kajian. Output Litbang itu adalah input perencanaan, maka ada analis terhadap kebijakan. Terkait kajian strategik dan krusial ada di Litbang/Rida, Maka Bapperida harus bikin roadmap dll. (Sejalan Perpres).