LOKAKARYA KHUSUS PENANGANAN KUMUH KAWASAN KUTOARJO

By bidang_epw 29 Nov 2019, 05:21:14 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

LOKAKARYA KHUSUS PENANGANAN KUMUH KAWASAN KUTOARJO

 Koordinator Kotaku (KORKOT) Kabupaten Purworejo, pada hari Senin tanggal 14 November 2019, bertempat di Hotel Suronegaran Purworejo menyelenggarakan acara Lokakarya Khusus Penanganan Kumuh Kawasan Kutoarjo. Lokakarya Khusus Kabupaten Purworejo ini membahas issue-issue yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan skala kawasan, yang untuk kemudian masukan lokakarya ini menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing stakelholders. Adapun isu-isu yang menjadi bahan belajar bersama antara lain: efektivitas kebijakan program dan kebiajakan daerah dalam penanganan kumuh, Issue penyusunan strategi pelaksanaan kegiatan skala kawasan dan membangun  kolaborasi, memetakan isu dan mekanisme koordinasi dan konsolidasi. Lokakarya ini  diharapkan  menghasilkan kesamaan pemahaman stakeholders dan komitmen dalam upaya mencapai pengurangan kumuh melalui kegiatan skala kawasan, yang pada gilirannya muncul dukungan stakeholders di daerah sehingga dapat menjadi input dalam proses pengambilan keputusan dalam Implementasi kegiatan skala kawasan.

Tujuan umum diselenggarakannya Lokakarya Kegiatan Skala Kawasan adalah untuk mengkonsolidasikan  peran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menjaga kesinambungan sinkronisasi kebijakan dan sinergi program penanganan permukiman kumuh skala kawasan serta bersama-sama mengupayakan pelaksanaan kegiatan skala kawasan berjalan dengan baik dan berkualitas. Sedangkan tujuan secara khusus adalah, terdapatnya kepedulian pemda melalui kegiatan dan penyediaan anggaran untuk mendukung kegiatan skala kawasan sesuai dengan desain yang disepakati, terbukanya peluang kerjasama (kolaborasi) antara  pihak Organisasi Perangkat daerah (OPD) Kelompok peduli dalam penanganan permukiman kumuh skala kawasan di masing-masing wilayah, dan tercapainya kesepakatan dan rencana kerja tindak lanjut bersama untuk kegiatan skala kawasan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

Penanganan permukiman kumuh menjadi tantangan yang rumit bagi pemerintah kota/kabupaten, karena selain merupakan masalah, di sisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota. Berangkat dari cita-cita bangsa dan memperhatikan berbagai tantangan yang ada, Pemerintah menetapkan penanganan perumahan dan permukiman kumuh sebagai target nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dalam RPJMN 2015-2019 disebutkan bahwa salah satu sasaran pembangunan kawasan permukiman adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 (nol) hektar melalui penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 38.431 Ha. Untuk itu, seluruh program di Ditjen Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen. PUPR) dalam kurun waktu 5 tahun ke depan akan difokuskan untuk mewujudkan permukiman yang layak huni hingga tercapai 0 Ha kumuh tanpa menggusur. Oleh karena itu, DJCK menginisiasi pembangunan platform kolaborasi untuk mewujudkan permukiman layak huni melalui Program KOTAKU.

Upaya penanganan kumuh dilakukan dengan 2 strategi yaitu kegiatan penanganan permukiman kumuh skala lingkungan dan skala kawasan. Kegiatan tersebut menuntut keterlibatan seluruh stakeholders sehingga perlu dibangun sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah serta kelompok peduli melalui kegiatan Lokakarya khusus Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini untuk lebih memaksimalkan terjadinya saling pemahaman masing-masing pihak dan saling peduli untuk mengupayakan pencegahan dan penanganan permukiman kumuh secara bersama dan berkelanjutan(/fse).