REMBUG STUNTING DALAM RANGKA PENGUATAN TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING ( TPPS ) TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2023

By bidang_epw 26 Jun 2023, 15:24:13 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

REMBUG STUNTING DALAM RANGKA PENGUATAN  TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING ( TPPS )  TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2023

Bappedalitbang menjadi Nara sumber pada kegiatan Rembug Stunting dalam rangka Penguatan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS ) Tingkat Kecamatan Tahun 2023, yang dilaksanakan pada Hari Senin – Rabu Tanggal 5 – 7 Juni 2023, bertempat di 5 ( lima ) eks kawedanan di Kabupaten Purworejo.

Rembug Stunting dihadiri oleh Wakil Bupati Purworejo, TPPS Kabupaten ( unsur DinsosdaldukKB, Bappedalitbang, Dinkes dan Dinpppapmd ), serta TPPS Kecamatan yang terdiri dari  unsur Camat, Kapolsek, Danramil, Ka Puskesmas, Ka TP PKK, Sekcam, Kasi Pemberdayaan Kecamatan, Ka Balai KB, Ahli Gizi, Kader PKK, Pendamping Keluarga, Pendamping Desa, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat ( masing- masing kecamatan 25 orang ).

Dalam Rembug Stunting disampaikan materi  :

1. Penguatan Intervensi Spesifik dalam Percepatan Penurunan Stunting oleh Dinkes Kab. Purworejo

a. Dukungan penuh pada kegiatan pelayanan gizi dan Kesehatan di posyandu dan kadernya

b. Mengoptimalkan dan mendukung bahan pangan local setempat yang dapat dibudidayakan di rumah tangga untuk mendukung pemenuhan asupan gizi keluarga

c. Pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung prioritas intervensi gizi spesifik

d. Pemberdayaan tokoh masyarakat / tokoh agama serta organisasi kemasyarakatan setempat untuk upaya edukasi dan perbaikan perilaku sadar gizi

2. Rencana Kerja Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting

Bappedalitbang memastikan OPD sudah merencanakan dan menganggarkan program/ kegiatan/sub kegiatan dalam rangka percepatan penurunan stunting dan dimasukkan dalam dokumen perencanaannya

3. Peran Desa dalam Kegiatan Konvergensi Pencegahan Stunting :

    Peran Pemerintah Desa :

a. Kebijakan pembangunan bidang Kesehatan/penanggulangan stunting

b. Konsolidasi peran pelaku- pelaku konvergensi

c. Pelaporan kegiatan konvergensi penanganan stunting