- Pengajuan Harmonisasi Raperbup RKPD 2026 dan Perubahan RKPD 2025
- Konsultasi Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Provinsi Jawa Tengah
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rapat Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Penjamin Mutu RUD 2025 Bahas Seleksi Tahap Lanjutan
- Forum Perangkat Daerah BRIDA Propinsi Jawa Tengah dalam Rangka Penyusunan Renja 2026 dan Renstra 2025-2029
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Rakor dan CB Keris Jateng
- Asistensi Daring Indikasi Geografis Garam Jetis Purworejo Digelar, Fokus pada Identitas Produk dan Penguatan Komunitas
- Bapperida Matangkan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Lewat Zoom Meeting
Rapat koordinasi tim kaji bencana covid 19
Berita Terkait
- Bimbingan Teknis Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (BIMTEK KPSPAM) Kabupaten Purworejo0
- Bappeda Kabupaten Purworejo Melaksanakan Bimtek Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program IPDMIP0
- RAKOR KERJASAMA ANTAR DAERAH 0
- PT. KAI (Persero) melaksanakan koordinasi dengan Pokja PPAS Kabupaten Purworejo terkait Penataan Stasiun Kutoarjo0
- Verifikasi Rancangan Renja Dinpermades 0
- Bappeda Melaksanakan Desk untuk Rancangan Awal Renja tahun 20210
- Rakor Persiapan Pendampingan Desa Prioritas Penanganan Kemiskinan0
- Sosialisasi teknis transfer ke daerah dan dana desa dan pembiayaan0
- Rakornis TMMD ke 107 TA 2020 \"TMMD Pengabdian Untuk Negeri\"0
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 20190
Berita Populer
- SURPRISE
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Pembahasan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah oleh Tim Penyusun RKPD Tahun 2021
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024

Bappeda Kabupaten Purworejo menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Tim Kaji Bencana Kab. Purworejo pada hari Jumat 27 Maret 2020 di Ruang Rapat Assisten Pemerintahan Setda Kab. Purworejo, yang dipimpin oleh Assisten Pemerintahan Setda Kab. Purworejo (Bpk. Sumharjo, S.Sos, MM.)
Tim Kaji bencana mendengarkan penjelasan narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Purworejo (dr. Darus), dan dr RSUD dr. Tjitrowardojo (drg. Gustanul Arifin), bahwa kondisi terkini per tanggal 26 Maret 2020 pukul 15:00 wib: a). PDP = 15 org (14 dirawat di RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo; dan 1 org meninggal dunia. b) ODP = 278 org (lulus karantina selama 14 hr = 28 org; dan 250 org dalam pemantauan). Adanya banyak kendala dalam penanganan medis baik di tingkat Rumah Sakit maupun di tingkat Puskesmas serta Rumah Sakit Swasta; Memperhatikan hal tersebut Dinas Kesehatan Kab. Purworejo berpendapat bahwa Kab. Purworejo dapat dinyatakan darurat untuk covid-19.
Selain itu dari dinas perhubungan Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa adanya kecenderungan bertambahnya para pendatang/pemudik yang turun di Purworejo sejak tanggal 22 maret 2020 hingga 26 maret 2020 tercatat sebayak 11.178 orang yang kesemuanya berpotensi menjadi Orang Dalam Pemantauan; Adanya berbagai himbauan baik di lembaga masyarakat, majelis ulama, yang semuanya berkesimpulan adanya kondisi yang perlu disikapi dengan segera.
Selanjutnya Tim kaji bencana mencermati
a). UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana;
b). Kepres No. 9/2020 tentang perubahan atas Kepres No.7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19;
c). Surat Edaran Ka BNPB No.SE-1/BNPB/03/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 tkt prov dan kab/kota;
d). Rekomendasi Dinsos Kab. Purworejo telah terjadi gangguan kehidupan dan penghidupan masy, dampak sosial dan psikologis akibat pandemi covid-19, maka dapat disimpulkan bahwa kasus Covid-19 di Kab. Purworejo akan masuk dalam Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam.
# masa Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 diusulkan kepada Bupati Purworejo selama 63 hr (mulai tgl. 28 Maret 2020 pukul 00:00 wib s/d 29 Mei 2020 pukul 24:00 wib.)
Untuk itu diminta :
Semua komponen instansi vertikal yang ada di daerah agar berperan aktif mencegah persebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Purworejo. Semua Perangkat Daerah harus mengerahkan seluruh potensi baik aspek anggaran maupun fasilitas yang ada untuk bisa difokuskan dalam penanganan Covid 19. Seluruh jajaran wilayah baik tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa, RT, RW, agar segera melakukan konsolidasi dengan mengerahkan daya potensi yang ada untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka penanganan Covid 19.
Kepada seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Politik, dan komponen masyarakat baik organisasi masyarakat, organisasi politik, LSM, para awak media, Lembaga Masyarakat, Forum-Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan, organisasi wanita, dan para relawan mohon dukungan dan partisipasinya agar penanganan Covid 19 bisa berjalan dengan lancar dan maksimal.