RAKOR EVALUASI INOVASI DAERAH

By muji t handoyo 27 Apr 2023, 15:06:54 WIB litbang
RAKOR EVALUASI INOVASI DAERAH

Pada tanggal 28 Maret 2023 diselenggarakan rapat evaluasi inovasi daerah di Bappedalitbang Propinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kepala Bidang Inotek Bappedalitbang Propinsi Jawa Tengah, dihadiri oleh perwakilan Kabupaten Kota serta Perhimpunan Periset Indonesia Cabang Semarang dan menghadirkan narasumber dari BRIN dan Kemendagri.

Sementara BAPPEDALITBANG PROP JATENG menyampaikan beberapa agenda kegiatan yang telah dilaksanakan Bidang Inotek Bappedalitbang Propinsi Jawa Tengah pada tahun 2022 dan yang akan dilaksanakan tahun 2023, meliputi  Jejaring Inovasi Pelayanan Publik (JIPP), Penyelanggaraan pemerintahan berbasis elektronik, Krenova & Penjaringan Inovasi Masy, Inkubator, Pengembangan Technopark, Perlindungan Produk  /KI (Paten & Cipta), Perekayasaan Inovasi dan Teknologi, Komersialisasi Produk Inovasi

Agenda inti rakor yaitu evaluasi inovasi disampaikan oleh narasumber dari Kemendagri. Beliau juga menyampaikan beberapa pencerahan terkait inovasi, indek inovasi daerah dan upaya-upaya pencapaiannya. Disampaikan tentang adanya 6 Area Inovasi yang lazim di pemerintahan, adalah :

  • INOVASI ADMINISTRASI (Perubahan dalam proses pengambilan keputusan, dan adopsi cara baru mengelola pemerintahan dan revolusi administratif dalam birokrasi pemerintahan disertai akuntabilitas dan mekanisme pertanggungjawaban)
  • INOVASI MANAJEMEN (pembaharuan secara totalitas terhadap prosedur dan birokrasi manajemen, terutama dalam mengimplementasikan kebijakan dan tata kelola organisasi demi tercapainya tujuan dan peningkatan kinerja)
  • INOVASI KEBIJAKAN (Kebijakan baru yang strategis dengan pendekatan yang lebih efisien, selektif, implementatif, digunakan secara luas, dan diadopsi berbagai pihak untuk menyelesaikan suatu permasalahan)
  • INOVASI FRUGAL (Proses menciptakan sebuah inovasi produk dengan biaya yang lebih murah dari pada produk yang sudah ada. Didisain untuk memberikan respon terhadap keterbatasan sunber daya, baik keuangan, materi atau hal hal institusional dan mengubah keterbatasan menjadi keuntungan.)
  • INOVASI TEKNOLOGI (Serangkaian kegiatan yang mengadopsi proses produksi yang baru (inovatif), melalui kegiatan penelitian dan pengembangan (lebih popular dengan istilah R&D) atau alih Teknologi.)
  • INOVASI SOSIAL (Solusi baru yang mencakup perubahan struktur budaya, normative regulatif masyarakat yang meningkatkan hubungan sosial, memperbaiki kinerja social ekonomi melalui pendekatan inovatif, praktis dan berkelanjutan menuju kesejahteraan yang inklusif.)

Disampaikan juga beberapa kebijakan populer kepala daerah dalam mendorong budaya inovasi dalam pemerintah daerah sebagai referensi sebagai berikut :

  • 5 innovation in 1 agency (5 in 1); Kebijakan yang mewajibkan menerapkan 5 inovasi bagi perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah
  • 1 innovation in each priority program ( i priority program) ; Kebijakan yang mewajibkan menerapkan 1 inovasi dalam setiap program prioritas kepala daerah
  • Pengurangan pagu dan/atau tpp (tunkir) perangkat daerah ;Kebijakan pengurangan pagu anggaran/tunkir bagi perangkat daerah yang berkinerja bisnis as ussual, berdasarkan pengukuran iid kemendagri.
  • Promosi / mutasi / demosi ; Kebijakan yang mengaitkan penempatan asn dalam jabatan berdasarkan capaian kinerja inovasi di tiap perangkat daerah secara terukur (angka target)
  • Award ; Kebijakan pemberian award bagi perangkat daerah dan asn/kelompok asn terinovatif setiap tahunnya berdasarkan pengukuran iid kemendagri
  • Pemanfaatan proper diklat ; Kebijakan asistensi penerapan proper ess ii/iii/iv sebagai novum baru inovasi daerah.       ( HnS )