Bappedalitbang Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Kemitraan dan Organisasi Kepemudaan

By bidang_epw 27 Feb 2023, 10:08:07 WIB Bidang PPMPSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Bappedalitbang Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Kemitraan dan Organisasi Kepemudaan

Bertempat di Surakarta pada 13-14 Februari 2022 diselenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kemitraan dan Organisasi Kepemudaan yang diikuti oleh Bappedalitbang dan Dinas pengampu Urusan Kepemudaan Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Komisi E DPRD Jawa Tengah, dan Disporapar Provinsi Jawa Tengah. Peningkatan kualitas pemuda di Indonesia difokuskan pada penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan partisipasi aktif pemuda, dan pencegahan perilaku berisiko pada pemuda. Perpres Nomor 43 Tahun 2022 ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada tanggal 18 Maret 2022, menggantikan Perpres Nomor 66 Tahun 2017. Perpres ini menjadi semangat baru untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi kepemudaan di tingkat Pusat dan Daerah. Pada 11 November 2022, telah diterbitkan Surat Edaran Mendagri No.400.3.3/12445/BANGDA tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Oleh Pemerintah Daerah dimana didalamnya termuat amanat untuk menyusun RAD Pelayanan Kepemudaan sesuai kewenangannya dengan Peraturan Kepala Daerah. Dukungan anggaran pada kegiatan kepemudaan harus mempertimbangkan tujuan atau outcome yang ingin dicapai. Sebagian besar penduduk di Provinsi Jawa Tengah berada pada usia produktif. Pemuda merupakan generasi penerus bangsa. Peran pemuda dalam pembangunan sangat diperlukan. Pentahapan dalam pembangunan pemuda diantaranya:

  1. Peningkatan jiwa kepemimpinan, kepeloporan, serta pemberdayaan pemuda;

  2. Peningkatan kepemimpinan, kepeloporan, pemberdayaan pemuda;

  3. Penguatan kepemimpinan, kepeloporan, pemberdayaan pemuda. 

Sedangkan, capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Jawa Tengah Th 2021 sebesar 50,67 mengalami penurunan dibandingkan Tahun 2020 sebesar 53,67. Penurunan pada domain kesehatan dan kesejahteraan, serta domain partisipasi dan kepemimpinan. Oleh karena itu, diperlukan adanya koordinasi lintas sektor dan kominten bersama dalam pencapaian target IPP yang terdiri dari 5 domain: Pendidikan; Kesehatan dan Kesejahteraan; Lapangan dan Kesempatan Kerja; Partisipasi dan Kepemimpinan; Gender dan Diskriminasi.