▴Hut RI 81▴
- Bakesbangpol Purworejo Inisiasi FGD dan Konsultasi Penghitungan Indeks Ketahanan Nasional ke Lemhannas RI
- Bakesbangpol dan FKUB Sepakat Cukupi Temuan Hibah
- Wujudkan Data Valid dan Tepat Sasaran
- Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Purworejo Dorong Akurasi Data Pemilih
- Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI, Momentum Mengenang Jasa Para Pahlawan
- Semarak HUT TNI, Ratusan Warga Bersihkan Goa Seplawan
- Joxzin Bersholawat dan Peduli Bencana, Momentum Anniversary ke-4 Brigade Joxzin Purworejo
- Bakesbangpol Purworejo Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kantor yang ASRI
- Bakesbangpol Dorong Penguatan Peran Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren untuk Kerukunan Masyarakat
- Petakan Daerah Rawan Bencana Sosial di Purworejo
Rapat Paripurna DPRD Purworejo Tetapkan Propemperda dan Sepakati Raperda APBD 2026

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Purworejo Tetapkan Propemperda dan Sepakati Raperda APBD 2026
PURWOREJO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Purworejo berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna
DPRD setempat. Agenda yang digelar pukul 14.40–15.55 WIB itu dihadiri Bupati
Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., Ketua DPRD Tunaryo, S.Sos., unsur Forkopimda,
kepala OPD, camat se-Kabupaten Purworejo, serta pimpinan BUMN/BUMD.
Dalam sidang tersebut, DPRD menetapkan Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, mendengarkan laporan
Badan Anggaran terkait pembahasan Raperda APBD 2026, menetapkan keputusan DPRD,
serta melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala
Daerah mengenai Raperda APBD 2026.
Bupati Yuli Hastuti dalam pendapat akhirnya
menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah menuntaskan
pembahasan Raperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa hasil pembahasan tersebut
telah mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah untuk mendukung program
pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten Purworejo, katanya, segera
mengajukan Raperda APBD 2026 beserta Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD
kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Ia berharap proses evaluasi
berjalan lancar dan penetapan Perda APBD 2026 dapat dilakukan pada pertengahan
Desember 2025.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati menyampaikan
apresiasi atas kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam
membangun Purworejo. Ia berharap sinergi tersebut terus membawa manfaat bagi
kesejahteraan masyarakat.
.png)


