▴Hut RI 81▴
- Bakesbangpol Purworejo Inisiasi FGD dan Konsultasi Penghitungan Indeks Ketahanan Nasional ke Lemhannas RI
- Bakesbangpol dan FKUB Sepakat Cukupi Temuan Hibah
- Wujudkan Data Valid dan Tepat Sasaran
- Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Purworejo Dorong Akurasi Data Pemilih
- Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI, Momentum Mengenang Jasa Para Pahlawan
- Semarak HUT TNI, Ratusan Warga Bersihkan Goa Seplawan
- Joxzin Bersholawat dan Peduli Bencana, Momentum Anniversary ke-4 Brigade Joxzin Purworejo
- Bakesbangpol Purworejo Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kantor yang ASRI
- Bakesbangpol Dorong Penguatan Peran Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren untuk Kerukunan Masyarakat
- Petakan Daerah Rawan Bencana Sosial di Purworejo
Pemkab Purworejo Sosialisasikan Kenaikan Insentif Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan

Keterangan Gambar : Pemkab Purworejo Sosialisasikan Kenaikan Insentif Guru Ngaji
Purworejo –
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purworejo mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Hibah Insentif Guru
Ngaji dan Pengajar Keagamaan yang digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat
(Kesra) Setda Purworejo, Senin (20/10/2025) di Aula Kecamatan Purwodadi.
Kegiatan
ini dihadiri langsung oleh Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH,
didampingi Wakil Bupati Dion Agasi Setyabudi, S.I.Kom., M.Si., serta
diikuti oleh 380 guru ngaji dan pengajar keagamaan dari Kecamatan
Bagelen, Purwodadi, dan Ngombol. Hadir pula unsur Forkopimcam, perwakilan
Kemenag, dan Ketua FKUB Purworejo.
Dalam
laporannya, Kabag Kesra Setda Purworejo Andang Nugrahantara, S.STP., MM
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa
Tengah sekaligus menyongsong peringatan Hari Santri Nasional. Pemerintah
Kabupaten Purworejo berkomitmen memberikan perhatian kepada para guru ngaji dan
pengajar lintas agama sebagai ujung tombak pembinaan moral dan kehidupan
religius masyarakat.
Salah satu
kebijakan penting yang disampaikan adalah kenaikan insentif bagi guru ngaji
dan pengajar keagamaan dari semula Rp125.000 menjadi Rp175.000 per bulan
mulai Maret 2026, yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo.
Dalam
sambutannya, Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH menegaskan bahwa
peningkatan insentif ini merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap dedikasi
para pengajar keagamaan dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak
dan religius.
“Guru ngaji
dan pengajar keagamaan memiliki peran penting dalam memperkuat moral
masyarakat. Pemerintah daerah ingin memastikan kesejahteraan mereka terjamin
agar dapat terus mengabdi dengan tenang dan tulus,” ujar Bupati.
Beliau juga
menambahkan bahwa program “Religius Masyarakate” menjadi salah satu
prioritas dalam visi Purworejo Berseri (Berdaya saing, Sejahtera, Religius,
dan Inovatif), yang menekankan penguatan nilai-nilai keagamaan dan
toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
Dari
perspektif Badan Kesbangpol Purworejo, kegiatan ini selaras dengan upaya
memperkuat kerukunan antarumat beragama dan membangun sinergi lintas
iman melalui peran aktif para guru ngaji serta pengajar Kristen dan Katolik
dalam membina nilai-nilai toleransi dan kebangsaan di tingkat akar rumput.
Dengan
semangat kebersamaan dan religiusitas, kegiatan ini diharapkan dapat
memperkokoh Purworejo sebagai kabupaten yang rukun, berkeadaban, dan
berketuhanan.
.png)


