▴Hut RI 81▴
- Bakesbangpol Purworejo Inisiasi FGD dan Konsultasi Penghitungan Indeks Ketahanan Nasional ke Lemhannas RI
- Bakesbangpol dan FKUB Sepakat Cukupi Temuan Hibah
- Wujudkan Data Valid dan Tepat Sasaran
- Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Purworejo Dorong Akurasi Data Pemilih
- Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI, Momentum Mengenang Jasa Para Pahlawan
- Semarak HUT TNI, Ratusan Warga Bersihkan Goa Seplawan
- Joxzin Bersholawat dan Peduli Bencana, Momentum Anniversary ke-4 Brigade Joxzin Purworejo
- Bakesbangpol Purworejo Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kantor yang ASRI
- Bakesbangpol Dorong Penguatan Peran Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren untuk Kerukunan Masyarakat
- Petakan Daerah Rawan Bencana Sosial di Purworejo
Forkopimda Purworejo Bahas Penataan Tambang dan Kerawanan Daerah

Keterangan Gambar : Forkopimda Purworejo Bahas Penataan Tambang dan Kerawanan Daerah
Purworejo – Forkopimda Kabupaten Purworejo
menggelar rapat koordinasi pada Selasa malam, 18 November 2025 di Ruang Bagelen
Setda Purworejo. Rapat yang dipimpin Bupati Hj. Yuli Hastuti membahas penataan
pertambangan, pencegahan korupsi, serta potensi kerawanan sosial politik.
Inspektorat memaparkan Rencana Aksi KPK RI yang
menekankan perbaikan tata kelola, pengetatan proses hibah, serta penguatan
pengawasan pengadaan barang dan jasa, termasuk penerapan e-Audit.
Polres dan Kodim menyoroti maraknya tambang
ilegal yang beroperasi sporadis, bahkan di malam hari. Polres menilai perlu
adanya kebijakan jelas, opsi legalisasi tertentu, serta pendekatan sosial untuk
menghindari konflik. Kodim menekankan pentingnya sosialisasi karena aktivitas
tambang ilegal menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat.
Bakesbangpol juga memaparkan potensi konflik di
Bajangrejo dan Sawangan, ancaman pailit PT AKT, serta dinamika penetapan
UMP/UMK 2026.
Bupati meminta Forkopimda memperkuat penegakan
hukum, pembinaan masyarakat, dan koordinasi lintas sektor untuk menghentikan
tambang ilegal dan menjaga stabilitas daerah.
Rapat menghasilkan tiga langkah tindak lanjut:
merumuskan penindakan tambang ilegal, memperkuat pengawasan bersama OPD
terkait, dan melaporkan perkembangan kepada Gubernur.
.png)


