▴Hut RI 81▴
- Bakesbangpol Purworejo Inisiasi FGD dan Konsultasi Penghitungan Indeks Ketahanan Nasional ke Lemhannas RI
- Bakesbangpol dan FKUB Sepakat Cukupi Temuan Hibah
- Wujudkan Data Valid dan Tepat Sasaran
- Rakor Pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Purworejo Dorong Akurasi Data Pemilih
- Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI, Momentum Mengenang Jasa Para Pahlawan
- Semarak HUT TNI, Ratusan Warga Bersihkan Goa Seplawan
- Joxzin Bersholawat dan Peduli Bencana, Momentum Anniversary ke-4 Brigade Joxzin Purworejo
- Bakesbangpol Purworejo Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kantor yang ASRI
- Bakesbangpol Dorong Penguatan Peran Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren untuk Kerukunan Masyarakat
- Petakan Daerah Rawan Bencana Sosial di Purworejo
Bakesbangpol Purworejo Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kediri
Studi Tiru Perda Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Keterangan Gambar : Kunjungan Pansus II DPRD Kabupaten Keidiri
Purworejo, 11 September 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purworejo menerima kunjungan Pansus II DPRD Kabupaten Kediri dalam rangka koordinasi dan studi komparasi penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Rombongan Pansus II DPRD Kabupaten Kediri yang berjumlah 14 anggota bersama Sekretariat DPRD diterima Kepala Bakesbangpol Kabupaten Purworejo, Puguh Trihatmoko, SH, MH, bersama jajaran Bakesbangpol. Kegiatan dipandu Sekretaris Bakesbangpol, Kusnaeni, M.Pd.
Dalam koordinasi dan studi komparasi tersebut, Bakesbangpol Purworejo memaparkan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Materi mencakup kelembagaan, sasaran pembinaan, jalur dan bentuk pelaksanaan, muatan materi, peran serta masyarakat, kerja sama, pembinaan dan pengawasan, hingga pembiayaan.
Diskusi juga membahas perbedaan istilah antara rancangan Perda Kabupaten Kediri yang menggunakan istilah “Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan” dengan Perda Purworejo yang menggunakan istilah “Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan”. Bakesbangpol menjelaskan bahwa istilah pembinaan memberikan cakupan sasaran yang lebih luas, meliputi pelajar/santri, mahasiswa, ASN, tenaga pendidik, partai politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum.
Implementasi Perda tersebut di Purworejo dilakukan melalui berbagai jalur dan pendekatan, termasuk pembinaan di sekolah, fasilitasi partai politik dan ormas, kerja sama dengan FKUB, serta penguatan jejaring melalui FKDM, FPK, P4GN, kerja sama intelijen, Forkopimda dan berbagai forum lainnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Koordinasi diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Pansus II DPRD Kabupaten Kediri kepada Bakesbangpol Kabupaten Purworejo dan foto bersama.
.png)


